Namun, benarkah pemilik kartu vaksinasi mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara dan Kominfo, pesan berantai yang menyebut pemilik kartu vaksinasi mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta adalah hoaks.
Faktanya, link yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut tidak berisi nama penerima kompensasi.
Baca Juga: Inilah Perolehan Semua Medali Olimpiade Tokyo 2020 pada Kamis, 29 Juli 2021
Melain, link dalam pesan berantai tersebut berisi gambar lelucon atau candaan belaka.
Hingga kini, belum ada informasi terkait pemilik kartu vaksinasi yang disebut akan menerima kompensasi sebesar Rp1 juta.
Melainkan, bantuan Rp1 juta itu ditujukan untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bula.
Baca Juga: Umi Kalsum Minta KBRI Singapura Pulangkan Haters Ayu Ting Ting: Tanggung Jawab!
Ada pun tiga syarat karyawan merima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta sebagai berikut.
1. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4