PR CIREBON - Beredar sebuah pesan berantai yang berisi soal 'Covid Hunter' yang akan menangkap warga Jakarta.
Dalam pesan berantai itu disebut jika 'Covid Hunter' akan menangkap warga Jakarta setelah jam 7 malam.
"Akan ada tim Covin Hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans.
Baca Juga: Singgung Fitnah dan Dituding Sindir Mantan Istri, Alvin Faiz: Jangan Apa-apa Dihubungkan ke Larissa
"Langsung diswab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga," bunyi potongan pesan berantai tersebut.
Covid Hunter disebut akan mulai beraksi pada 7-30 Juli 2021, sehingga warga Jakarta dilarang keluar rumah setelah jam 19.00 WIB.
Namun, benarkah Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 7 malam?
Baca Juga: Sepakat Dengan Susi Pudjiastuti yang Singgung Pejabat, dr. Tompi: Makanya Kerja yang Bener