Hoaks atau Fakta: Benarkah 'Covid Hunter' Tangkap Warga Jakarta Setelah Jam 7 Malam?

- 9 Juli 2021, 21:15 WIB
ILUSTRASI - HOAKS - Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 19.00 WIB mulai 7-30 Juli 2021.*
ILUSTRASI - HOAKS - Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 19.00 WIB mulai 7-30 Juli 2021.* /unsplash.com/Derstudi

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, informasi soal Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 7 malam adalah hoaks.

Hal itu ditegaskan juga oleh Plt Kepala BPBD Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Faktanya, tidak ada juga tempat bernama Wisma BKD sebagai tempat isolasi Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Capai 100.000 Orang, Zubairi Djoerban: Ini Adalah Peringatan!

Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Atikah Nur Rahmania juga menyebut jika Wisma BKD berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sementara itu, Tim Covid Hunter diketahui pernah dibentuk oleh Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Pembentukan tim pemburu Covid-19 itu dibentuk pada tahun 2020 untuk menindak kerumunan di masa pandemi.

Baca Juga: Fiji Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Semua Pekerja: Tak Dapat Suntikan, Tak Ada Pekerjaan

Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal Covid Hunter diterjunkan untuk menangkap warga Jakarta setelah pukul 7 malam adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x