Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenhub Jual Stiker Khusus Mudik dan Jadi Ladang Bisnis?

- 5 Mei 2021, 13:25 WIB
HOAKS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut menjual stiker khusus mudik untuk bus dan dijadikan ladang bisnis.*
HOAKS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut menjual stiker khusus mudik untuk bus dan dijadikan ladang bisnis.* /Antara Foto/Asep Fathulrahman

PR CIREBON - Beredar sebuah unggahan yang menyebut jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjual stiker khusus bus.

Narasi unggahan itu menyebut jika stiker khusus Kemenhub untuk bus di tengah larangan mudik itu jadi ladang bisnis.

Dalam unggahan itu nampak gambar dua buah bus, di mana narasinya menyebut jika dibolehkan mudik, namun harus menggunakan stiker khusus dari Kemenhub.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian, 5 Mei 2021: Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer, Liku-liku itu Biasa

Berikut narasi pemilik akun Facebook Devan Baskara sebagai pengunggah:

"Jadi sebenarnya boleh mudik ga sih? Harusnya pemerintah itu tegas dan konsisten dengan peraturan yang mereka buat.

"Jangan seolah-olah buat aturan tapi tidak bisa menerapkannya. Bukan malah buat aturan tapi sekaligus buat ladang bisnis."

Baca Juga: Doa Hari ke-23 Puasa Ramadhan: Bulan Suci Penghapus Dosa

Namun, benarkah Kemenhub menjual stiker khusus mudik dan menjadikannya sebagai ladang bisnis?

HOAKS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut menjual stiker khusus mudik untuk bus dan dijadikan ladang bisnis.*
HOAKS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut menjual stiker khusus mudik untuk bus dan dijadikan ladang bisnis.* /ANTARA

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x