Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, informasi soal Kemenhub menjual stiker khusus mudik dan menjadikannya sebagai ladang bisnis adalah hoaks.
Faktanya, Kemenhub menerbitkan stiker khusus bus untuk menangkut penumpang yang tengah memiliki kebutuhan mendesak.
Pengangkutan penumpang tersebut dilakukan selama larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jendereal Pehubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
"Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus itu bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketetuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kemenhub," jelas Budi.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Ungkap Suka Duka Berpuasa di Korea Selatan di Tengah Pandemi Covid-19
Penerbitan stiker khusus yang nantinya ditempel di bus itu untuk memudahkan petugas mengidentifikasi bus yang boleh beroperasi selama larangan mudik.
Diketahui juga, stiker khusus yang dikeluarkan Kemenhub tersebut dibagikan secara gratis oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub.
Maka dari itu, informasi soal Kemenhub menjual stiker khusus mudik dan menjadikannya sebagai ladang bisnis adalah hoaks.***