Mengukuhkan Cakar Hukum: Strategi Total Pemerintah Indonesia dalam Memerangi Judi Online

- 29 Juni 2024, 14:00 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Ari Setiadi saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Ari Setiadi saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Strategi ini juga melibatkan penindakan langsung terhadap transaksi yang terkait dengan perjudian online, termasuk penjualan rekening di desa-desa.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah dilibatkan dalam penindakan ini, menunjukkan pendekatan yang terintegrasi dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini dari akar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa kepolisian telah bergerak aktif sejak sebelum pembentukan Satgas, dengan mengungkap 3.975 kasus judi online yang melibatkan hampir 6.000 tersangka dalam tiga tahun terakhir. Ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan telah berjalan intensif.

Baca Juga: Brasil Tumbangkan Paraguay 4-1, Jaga Peluang Lolos ke Perempat Final Copa America 2024

Pencegahan juga menjadi fokus utama, di mana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan sosialisasi bahaya judi online.

Kementerian bekerja sama dengan operator seluler dan lembaga penyiaran untuk menyebarkan pesan-pesan edukatif mengenai risiko dan dampak negatif judi online.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa telah terjadi penutupan akses pada jutaan konten judi online serta pemblokiran ribuan rekening bank dan akun e-wallet yang terkait.

Baca Juga: Menggali Emas Hijau: Transformasi Lahan Kering Indonesia Jadi Lumbung Ekspor Hortikultura

Ini menunjukkan upaya serius dalam memutus akses ke platform judi online dan menghambat kemudahan transaksi yang mendukungnya.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi judi online yang telah meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah