Ada hal yang dilarang sebarkan kepada siapapun terhadap 3 kode ini seperti:
- CVV debit/credit card
Baca Juga: Reza Rahadian Peluk Erat Prilly Latuconsina saat Rayakan Ulang Tahun ke-25, Begini Ungkapannya
- OTP di sms/whatsapp
- PIN akun perbankan/akun platform lainnya.
Bagaimana cara mengatasi modus tersebut? berikut adalah caranya:
Baca Juga: Mensos Risma Marah Lagi: Saya Sampaikan ke Pak Presiden, Kalau Saya Tak Mampu, Saya Siap Mundur
1. Abaikan, blokir dan hapus akun atau nomor yang berpotensi melakukan tindakan Phising jika melalui SMS, email atau sosial media.
2. Tolak secara mentah-mentah jika phising tersebut melalui sambungan telepon.
Itulah cara mengatasi modus Phising yang sering terjadi di masyarakat.***