Facebook Berencana Buat Aplikasi Instagram untuk Anak-Anak Dibawah 13 Tahun

19 Maret 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi Instagram untuk anak-anak di bawah 13 tahun /PIXABAY/StockSnap/

 

PR CIREBON – Perusahaan Facebook berencana membuat aplikasi Instagram memiliki versi yang ditargetkan khusus untuk anak-anak di bawah 13 tahun.

Aplikasi Instagram khusus anak-anak akan dibuat agar mereka yang usianya di bawah 13 tahun dapat dengan aman dan nyaman menggunakannya.

"Kami telah mengidentifikasi pekerjaan kaum muda sebagai prioritas untuk Instagram dan telah menambahkannya ke daftar prioritas H1 kami,” kata wakil presiden produk Instagram Vishal Shah, menurut laporan BuzzFeed.

Baca Juga: Jelang ASO KPID Janar Rekomendasikan Buat Gugus Tugas

Saat ini, kebijakan Instagram telah melarang anak-anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan aplikasi, meskipun orang tua dapat mengelola akun atas nama mereka.

Pengembangan Instagram versi anak-anak akan diawasi oleh kepala Instagram Adam Mosseri dan dipimpin oleh Pavni Diwanji selaku wakil presiden Facebook yang sebelumnya memimpin YouTube Kids dan produk berfokus anak lainnya di anak perusahaan Google.

Hal itu dilakukan karena semakin banyak anak-anak merengek ke orang tua karena ingin terhubung dengan teman mereka di media sosial.

Baca Juga: Terkuak Alasan Pembuatan Video Mesum di Bogor, Pelaku Sengaja Unggah Agar Dapat Uang dari Situs Porno

“Saat ini tidak banyak pilihan untuk orang tua, jadi kami sedang mengembangkan produk tambahan yang cocok untuk anak-anak, (dapat) dikendalikan oleh orang tua," kata juru bicara Facebook kepada Insider, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada 19 Maret 2021.

Aplikasi Instagram tersebut nantinya akan menghadirkan pengalaman sosialisasi digital bagi anak-anak agar menemukan hal baru atau sekedar terhubung dengan temannya, dengan adanya kontrol dari orang tua.

Namun, aplikasi Instagram untuk usia dibawah 13 tahun juga membuat Facebook harus mengupayakan tingkat perlindungan bagi anak-anak yang menggunakannya.

Baca Juga: Jhoni Allen Marbun Dinilai Pemicu Kader Demokrat Terlibat Korupsi, Reza Ali: Biang Kerok, Tapi Tidak Terendus

Pasalnya, laporan bertahun-tahun mengatakan bahwa perundungan makin merajalela, seperti pelecehan seksual terhadap anak, dan eksploitasi anak.

Sebuah laporan pada November lalu oleh National Society for the Prevention of Cruelty to Children yang berbasis di Inggris menemukan Instagram adalah platform yang paling banyak digunakan terkait anak-anak, di bulan-bulan awal pandemi.

Pusat Nasional Anak Hilang dan Tereksploitasi yang berbasis di AS mengatakan pada tahun 2020, Facebook menyumbang sekitar 20,3 juta kasus kemungkinan pelecehan anak di berbagai aplikasi mereka.

Baca Juga: Kelompok Bersenjata Tewaskan 13 Polisi di Meksiko, Disebut Pembunuhan Massal Terburuk

Menargetkan produk online untuk anak-anak di bawah 13 tahun tidak hanya dipenuhi dengan kekhawatiran tentang privasi, tetapi juga masalah hukum.

Pada September 2019, Federal Trade Commission mendenda Google sebesar USD170 juta (sekitar Rp2,4 triliun) karena melacak riwayat penayangan anak-anak untuk menayangkan iklan kepada mereka di YouTube, pelanggaran terhadap Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).

TikTok (dulunya Musical.ly) juga didenda USD5,7 juta (sekitar Rp82,4 miliar) karena melanggar COPPA pada Februari 2019.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Insider

Tags

Terkini

Terpopuler