Lulus Sarjana S-1 Tanpa Skripsi ?!

- 31 Agustus 2023, 15:00 WIB
Kebijakan Kemendikbudristek calon sarjana S-1 boleh tak bikin Skripsi.
Kebijakan Kemendikbudristek calon sarjana S-1 boleh tak bikin Skripsi. /

SABACIREBON - Keputusan radikal ! Entah apa yang ada di benak fikiran Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Mahasiswa S-1 bisa lulus tanpa membuat skripsi.

Artinya bukan suatu keharusan. Tidak wajib membuat skripsi. Mungkin saja sebuah terobosan. Kebijakan yang tentu saja disambut antusias para mahasiswa. Bisa menempuh jalur cepat, tanpa harus bersusah-susah menulis. Lazim disebut karya akademis atau tugas akhir capaian sarjana.

Rasanya aneh, lulusan pendidikan tinggi strata satu -- tanpa karya tulis. Dengan kata lain, tak bisa sekadar menulis sekali pun. Sudah menjadi tradisi, skripsi merupakan mata kuliah yang wajib. Diawali kegiatan riset dan kajian yang selanjutnya dituangkan dalam tulisan yang disebut skripsi. Daripadanya, pihak perguruan tinggi bisa menilai kualitas kelulusan mahasiswanya.

Baca Juga: Hadapi Turkmenistan 8 September, Shin Tae-yong Kembali Panggil Egi, Terjawab Kenapa Selama Ini Dicuekin

Salah satu indikator produktivitas perguruan tinggi berkualitas, ditandai dengan seberapa banyak publikasi ilmiah hingga level internasional. Menurut Mendikbudristek tahun 2021, jumlah publikasi ilmiah Indonesia mencapai 50.000. Dari 56 peringkat dunia, Indonesia berada di urutan 21.

Dengan adanya penghapusan kewajiban skripsi, bisa membuat mahasiswa jadi malas menulis artikel dan tulisan ilmiah. Bagi sementara mahasiswa, kewajiban skripsi bagai "hantu". Tak jarang dimaknai "menghadang" kelulusan. Karenanya, tak jarang pula memicu prilaku plagiat. Bukan saja haram, tapi juga tidak profesional.

Kita juga tentu tak ingin kewajiban menulis skripsi itu menghambat studi yang dijalani mahasiswa. Malah ada istilah "skripsi bikin stres".

Baca Juga: Kuatkan Peran Tangani Stunting, Manajemen RU VI Salurkan Bantuan melalui Posyandu

Mungkin saja, kebijakan Mendikbudristek dimaksudkan bisa mengurangi tekanan mahasiswa dari para dosen yang ingin memanfaatkan kewajiban skripsi untuk kepentingan tertentu. Pasalnya, tak jarang sejumlah akademisi pemalas yang menitipkan namanya -- agar bisa dijadikan penulis kedua atau ketiga ketika publikasi ilmiah dilakukan.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: artikel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x