Sementara untuk ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) bagi siswa SD/MI mulai tahun 2020 akan diganti dengan ujian atau asesmen yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Terkait dengan Kampus Merdeka, Ade mengatakan inti dari kebijakan tersebut untuk memberi kebebasan kepada program studi (prodi) untuk mengembangkan perguruan tingginya guna membuka prodi baru sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Bareng Ridwan Kamil, Tri Rismaharini Hijaukan DAS Citarum
"Kemudian memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri mencari pilihan-pilihan, kira-kira potensinya dapat dikembangkan seperti apa, dan di dunia ini kesuksesan seseorang itu tidak hanya ditentukan oleh satu bidang ilmu saja, juga banyak bidang ilmu lainnya yang bisa mendukung mahasiswa atau mendukung seseorang," tambah Ade.***