Kelebihan lainnya, selama menempuh pendidikan tidak hanya diberikan materi akademis saja, pun dibekali dengan kemampuan teknis.
Baca Juga: WHO Sebut Manfaat Vaksin Covid-19 AstraZeneca Lebih Besar Dibandingkan Risikonya
Guna dipersiapkan setelah lulus untuk mengikuti proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi yang menaunginya.
Bahkan, bakal mendapat kesempatan memperoleh beasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana di dalam atau pun di luar negeri. Sungguh prospek yang sangat cerah!
Untuk Sekolah Kedinasan tahun ini, terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran.
Antara lain, yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; dan Kementerian Dalam Negeri.
Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Sementara, informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.