Akibat Tulisan Bernada Rasisme di Medsos, Rektor ITK Diberhentikan Kemendikbudristek

6 Mei 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi rasisme - Rektor ITK diberhentikan Kemendikbudristek /Pixabay/Maiconfz/pikiran-rakyat.com /

 

SABACIREBON – Pepatah yang mengatakan "mulutmu harimaumu" atau "tulisanmu harimaumu" nampaknya menjadi kenyataan terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri di Kalimantan.

Akibat dari perbuatannya dia harus diberhentikan dari jabatan terhormatnya itu.

Seharusnya siapa pun, trutama mereka yang sedang berada pada sebuah puncak karier jabatannya, dapat memfilter sebagala ucapan dan perilaku agar tidak harus berurusan dengan hukum yang merugikannya.

Hal ini terjadi ketika  muncul tudingan rasisme dalam tulisan yang diunggah Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko, di media sosial dan  berimbas pada karier sang guru besar.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)  memastikan Budi dievaluasi serta diberhentikan dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.

Baca Juga: Polisi Israel Paksa Wanita Pengunjung Masjid Al-Aqsa Lepas Hijab

"LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam.

Nama Budi Santosa marak jadi bahan pemberitaan, setelah tulisan di media sosial pribadinya menuai kemarahan banyak pihak.

Status yang diunggah pada Rabu, 27 April 2022 itu dinilai rasis, sebab terlontar kalimat yang menyaratkan mahasiswi berjilbab sama dengan manusia gurun.

 

Tak hanya itu, dalam tulisan serupa, Budi Santosa membongkar favoritisme dalam seleksi beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Baca Juga: Sekilas Hepatitis yang Tiba-tiba Heboh Dikaitkan dengan Beberapa Kematian

Dia mengatakan bahwa dirinya cenderung enggan menerima mahasiswi berhijab, yang kemudian dikaitkan dengan religiusitas mahasiswi bersangkutan dalam beragama.

“Dari 14 (mahasiswi), ada 2 tidak hadir. Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind,” ucap Budi, dikutip pikiran-rakyat.com, Jumat, 6 Mei 2022.

Tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah mati. Pilihan kata-katanya juga jauh dari kata-kata langit: inshaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dan sebagainya,” ujarnya lagi.

Sontak kalimat-kalimat tersebut menjadi pemantik api di kalangan masyarakat. Bahkan tak sedikit tokoh dan akademisi yang ikut buka suara terkait kasus Budi Santosa.

Baca Juga: Wonder Kids Eks Persipura Ini, Siap Bertanding di Tim Utama Persib Bandung

Ketika imbas tulisan melebar, pihak kontra beranggapan status guru besar tak layak dilekatkan pada sang rektor, sebab dia dinilai telah melanggar hal paling standar dalam moral.

Publik sepakat, mengaminkan bahwa kesalahan Budi terbilang fatal lantaran menyangkut masa depan peserta didik.

“Yang lebih gila lagi nanti akan terjadi penipuan bahasa tubuh. Bisa jadi nanti ketika ada yang hendak wawancara dengan profesor itu, dia buka jilbabnya dulu supaya dapat poin tinggi,” ujar pengamat politik, Rocky Gerung dalam tanggapannya, dikutip pikiran-rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung Official.

 

Selain mempertanggung jawabkan sikap, sebelumnya sudah banyak pihak yang meminta Budi Santosa untuk mengundurkan diri dari jabatan.

Baca Juga: 114 Kasus Hepatitis Akut di Jatim Perlu Diwaspadai. WHO; 'Ini Kejadian Luar Biasa' Perlu Investigasi

Kemendikbud segera menjawab mayoritas reaksi itu dengan sigap mencabut Budi Santosa dari posisinya.

Prof Nizam menilai, melalui tulisan tangannya, Budi telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer. Untuk itu, Kemendikbud Ristek akan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam keterangannya, Prof. Nizam menegaskan, Kemendikbud Ristek tidak akan lagi menaruh kepercayaan terhadap reviewer yang tidak bisa menjaga kode etik dan pakta integritas, seperti halnya Budi Santosa.***

Disclaimer: Berita di atas sebelumnya tayang pada pikirana-rakyat.com berjudul "Imbas Tulisannya, Rektor ITK Diberhentikan Kemendikbudristek."

 

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler