PR CIREBON - Gelandang Persija, Marc Klok telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucap sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta pada Kamis 12 November 2020.
“Demi Tuhan saya bersumpah untuk melepaskan kekuasaan asing dan tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap sumpah Klok, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Persija Jakarta.
Klok mempunyai rencana setelah dirinya resmi menjadi WNI. Pertama, Klok akan langsung berbagi kebahagiaan kepada sesama yang membutuhkan.
Baca Juga: Gelandang Persija Marc Klok Resmi Jadi Pemain Naturalisasi Indonesia Setelah Mengucapkan Sumpah WNI
Selanjutnya, dia ingin menikmati waktu bersama kekasih tercinta yang tengah mengandung anak pertama mereka.
“Tentunya sangat lega, saya sudah menjadi Warga Negara Indonesia. Setelah ini saya akan kembali ke Bali untuk menjalankan kegiatan sosial yang selama ini saya dan teman-teman jalankan. Saya juga akan menghabiskan waktu bersama keluarga karena tidak ada lagi yang saya pikirkan, setelah proses naturalisasi ini berakhir,” papar Klok.
Sebelumnya Klok menjalani proses naturalisasi sejak tahun lalu. Saat ini ia telah resmi menjadi WNI dengan alamat KTP Jakarta Selatan.***