Ketum PSSI di Cirebon: Shin Tae Yong Masih Diberi Kesempatan, Target Bukan SEA Games Tapi Piala Dunia U-20

- 9 Mei 2022, 06:43 WIB
Ketum PSSI di Cirebon: Shin Tae Yong Masih Diberi Kesempatan, Target Bukan SEA Games Tapi Piala Dunia U-20/foto andik sc prmn
Ketum PSSI di Cirebon: Shin Tae Yong Masih Diberi Kesempatan, Target Bukan SEA Games Tapi Piala Dunia U-20/foto andik sc prmn /

SABACIREBON-Pada laga perdana SEA Games melawan tuan rumah Vietnam, Jumat 6 Mei 2022 Timnas sepakbola Indonesia gagal meraih poin.

Bahkan, Timnas Indonesia yang saat itu diperkuat tiga pemain senior dihajar 0-3 tanpa balas. Mereka pun harus mengakui keperkasaan Vietnam pada pertandingan pembuka tersebut.

Usai laga, Pelatih Shin Tae Yong mengungkapkan kekecewaannya. Terutama pada kualitas wasit dan juga kembali buruknya kondisi lapangan untuk latihan Timnas Indonesia yang diberikan panitia SEA Games.

Baca Juga: Brunei Hanya Kirim 23 atlet di Sea Games ke 31 di Vietnam, 12-23 Mei 2022

"Seperti untuk gol pertama ke gawang Timnas Indonesia, itu kan mestinya obside. Nah berawal dari gol itulah akhirnya mengganggu konsentrasi pemain kita. Begitupun urusan lapangan latihan yang tak layak, usai bermain dengan Vietnam disampaikan Shin Tae Yong kepada saya," ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat berkunjung ke Cirebon, Minggu 8 Mei 2022.

Iriawan menyebutkan, pada laga pertama tersebut, Indonesia tak diperkuat tiga pemain. Masing-masing Elkan Baggot, Asnawi dan Pratama Arhan.

Tetapi dari tiga nama tersebut, kini Asnawi telah bergabung dan siap diturunkan pada pertandingan ke dua melawan Timor Leste pada Selasa 10 Mei 2022 besok.

Baca Juga: Jurgen Klopp Kritik Pedas Conte Usai Liverpool Ditahan Imbang Spurs

Sedang Elkan dan Pratama, lanjutnya, mereka tidak diijinkan klubnya untuk bisa gabung timnas. Alasannya memang SEA Games ini bukan kalender FIFA sehingga tak ada kewajiban klub untuk memberi ijin pemainnya membela timnas.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x