Banyak Pihak yang Tak Suka Kepulangan HRS, UAS: Tidak Selamanya Jabatan dan Kekuasaan Kau Miliki

- 16 November 2020, 13:35 WIB
Ustad Abdul Somad/ youtube.com/ Front TV
Ustad Abdul Somad/ youtube.com/ Front TV /

PR CIREBON - Akhir-akhir ini banyak pergolakan yang terjadi di dunia maya maupun di kehidupan, setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air beberapa pekan lalu.

Diketahui ada pihak yang ingin menyeret kembali kasus yang dulu pernah menjerat HRS yaitu politikus PDI Perjuangan sekaligus salah satu pengacara kondang, Henry Yosodiningrat.

Henry Yosodiningrat meminta kepada Polda Metro Jaya agar laporannya atas pimpinan FPI ditindaklanjuti lagi.

Baca Juga: Aktivis KAMI Jumhur Dan Gus Nur, Positif Covid-19 Kini Berada di RS Polri KramatJati

Selain itu, belum lama ini salah satu artis ternama Nikita Mirzani Mawardi ikut mencibir kepulangan HRS yang dianggap membuat kegaduhan di Indonesia, ucapannya seakan menunjukkan ketidaksenangan terhadap HRS.

Menanggapi hal tersebut, pada 15 November 2020 Ustaz Abdul Somad atau biasa dikenal dengan UAS angkat bicara terhadap ditindaknya beberapa orang yang mendukung atau menyebutkan nama HRS.

"Orang yang menyambut beliau (HRS) kalau dia masih ada ikatan dinas, maka beberapa hari ini kita lihat orang itu dihukum dari jabatannya. Orang yang mengupdate status dan menulis nama beliau maka media sosialnya akan diblokir, orang jadi takut menjenguk beliau (HRS)," ujar UAS, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Youtube UAH dan Front TV yang diunggah pada Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Hari Toleransi International, PBB: Agama, Bahasa, Budaya, dan Etnis Bukanlah Konflik, Tetapi Harta

Menurut UAS, selama ini negara tidak pernah dirugikan terhadap kehadiran HRS atau pun tidak ada aset negara yang dijual olehnya.

"Apa dosanya? Apa salahnya? Berapa triliun negeri ini pernah dirugikannya? Berapa sumber daya alam yang pernah dijualnya ke luar negeri? Ada yang dia (HRS) jual? Tidak ada. Dia hanya mengajak anak muda menjadi bertaubat," tegas UAS.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x