Terkait Usulan Revisi UU Cipta Kerja, Demokrat: Anggota Fraksi Berhak Buat Pertimbangan

- 5 November 2020, 12:28 WIB
Logo Partai Demokrat.
Logo Partai Demokrat. /Pikiran Rakyat/HO-KPU./
PR CIREBON - Setelah Undang-undang Cipta kerja di tanda tangani oleh Presiden, ternyata masih ada beberapa bagian yang harus di revisi karena salah perumusan dan pengetikan.
 
Namun Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto mengatakan fraksinya akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengusulkan revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
"Hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik di Jakarta, Kamis. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
 
Menurut dia, sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu, fraksinya juga akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU.
 
Dia menjelaskan, sebagai produk politik yang resmi disahkan, Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan "legislative review".
 
"Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x