Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.
"Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya,”ujarnya.
“Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi," ucapnya.
Baca Juga: Jakarta Diguyur Hujan, Warga Tiga Kecamatan Dievakuasi Akibat Banjir Lebih dari Satu Meter
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.***