Adapun hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa tersangka bernama Satrio yang merupakan mahasiswa berumur 18 tahun itu, hanya berbuat pengrusakkan karena mengalami depresi.
"Tes oleh psikolog sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan dia depresi," demikian pernyataan pers Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolresta Tangerang Kabupaten terkait pelaku pengrusakkan mushola tersebut.***