Naif Jika Pelaku Vandalisme Mushala Derita Depresi, MPR: Berulang Kali Pola Sama, Patut Dicurigai

- 2 Oktober 2020, 08:57 WIB
Keadaan Musala Darussalam yang menjadi aksi Vandalisme Satria.
Keadaan Musala Darussalam yang menjadi aksi Vandalisme Satria. /RRI/

PR CIREBON - Kepolisian sudah memutuskan bahwa pelaku vandalisme atau pencoretan di Mushala Darussalam, Kabupaten Tangerang, adalah derita depresi, tetapi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai harus patut dicurigai.

Pasalnya pernyataan depresi atau sakit jiwa itu sebuah pengakuan berulang dari setiap peristiwa pengrusakan tempat ibadah maupun kekerasan terhadap ulama. Sangat naif jika begitu.

"Pada hakikatnya seharusnya yang menentukan apakah pelaku perusakan tempat ibadah maupun kekerasan terhadap ulama bukanlah polisi tetapi pengadilan," ungkap Hidayat yang juga Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Jumat, 02 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, Breakdance Internasional BBIC World Final 2020 Digelar Online

Artinya ada bagian ironis yang selalu dikatakan berulang dengan pola sama dalam kebanyakan kasus yang membawa Islam, seperti pengrusakkan masjid di Dago, Bandung, kemudian penusukan ulama Ali Jaber, semuanya disimpulkan bahwa pelaku sakit jiwa atau depresi.

"Ini jelas patut dicurigai. Mengapa bila depresi yang di rusak tempat ibadah umat Islam, bukan di jalanan, pasar atau tempat ibadah umat lain. Walaupun kita tidak ingin hal itu terkadi," jelas Hidayat, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Padahal, dampak dari pengrusakkan rumah ibadah sama dengan penyebaran rasa takut, yaitu penistaan terhadap agama dan merupakan tindakan pidana.

"Bila ini dibiarkan akan menghadirkan teror dimasyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Poin Penting Atasi Covid-19 Bukan 3M, dr Tirta: Masker Susah Dibeli, Masyarakat Lebih Butuh Makan

Sebagai informasi, penyidik Polresta Kabupaten Tangerang sudah melakukan pengecekan psikologi terhadap tersangka kasus pencoretan atau vandalisme di Mushala Darussalam, RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x