Ia menambahkan, bahwa Pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran mendalam dari para pendiri bangsa, yang digali dari praktek nyata kehidupan leluhur bangsa Indonesia.
Baca Juga: Tugas Lanjutan Alat Berat di TMMD Reguler Brebes Pasca Membuka Jalan Terisolir
Pemikiran itu pun, kemudian dikristalisasi ke dalam rumusan-rumusan yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, sudah sepatutnya jika Pancasila menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diterima dengan tulus.
Mulyanto memaparkan, ketimbang pemerintah berwacana bahwa paham komunis sudah tidak ada lagi di Indonesia atau PKI tidak akan tumbuh lagi di Indonesia, masyarakat lebih butuh tindakan konkret pemerintah dengan menertibkan lambang dan logo PKI yang beredar.
“Dengan Ketegasan seperti ini akan menimbulkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat”, ujarnya.
Dirinya merasa prihatin, jika akhir-akhir ini marak munculnya kelompok neo komunis yang bangga menampilkan logo dan lambang PKI.
Baca Juga: Pejabat Korsel yang Ditembak Mati Dituding Pembelot, Keluarga: Tidak Ada Tanda-tanda Membelot
Mulyanto menilai, aparat keamanan lamban menyikapi tuntutan rekonsiliasi anak-cucu PKI yang merasa orangtua-kakek-nenek mereka adalah korban. Bukan pelaku tindak kejahatan luar biasa.
Bahkan sebaliknya, yang dituduh sebagai pelaku tindak kejahatan adalah para ulama dan tentara.
"Terkait soal ini pemerintah harus bersikap bijak dan tegas. Karena kerangka hukumnya sudah jelas, baik dalam TAP MPRS No. 25/1966 maupun dalam UU KUHP, bahwa komunisme adalah ajaran yang dilarang," ucapnya.