Gasifikasi Pembangkit Listrik, Langkah Indonesia Menuju Bebas Emisi Karbon

- 22 Maret 2024, 16:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Bing/Ai

SABACIREBON - Indonesia sedang berupaya mengurangi emisi karbon melalui program gasifikasi pembangkit listrik. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah  meningkatkan penggunaan energi bersih dan efisiensi dalam penyediaan tenaga listrik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian BUMN dan PT PLN terus berupaya menarik minat investor untuk terlibat dalam program ini.

Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW.

Baca Juga: Memahami Directed Acyclic Graph (DAG) dalam Mata Uang Kripto

Konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.

Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih.

Sejauh ini total kapasitas program gasifikasi tersebut terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 megawatt (MW), 1 PLTMG dalam tahap konstruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.

Baca Juga: Kemilau Perhiasan Indonesia Mendunia, Capai Nilai Ekspor Luar Biasa

Keuntungan pembangkit listrik menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan, memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

Kementerian ESDM telah memperbanyak ruang lingkup daerah program gasifikasi untuk meningkatkan skala ekonomi proyek.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x