"Di situ juga diatur bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Al Quran menggunakan pengeras suara ke dalam," ujarnya.
Edaran itu juga, lanjutnya, dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan.
Baca Juga: Praktisi Kesehatan Sebut Puasa Ramadan Dapat Membuat Gangguan Lambung Membaik
Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, katanya, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.
"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar-masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, Insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," pungkasnya.***