Sudah Daftar hingga Gelombang 10 Masih Belum Jadi Peserta, Simak Syarat dan Prosedur Lolos Prakerja

- 24 September 2020, 20:56 WIB
Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

Sedangkan untuk prosedur pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online, dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id di antara prosedur pendaftarannya yaitu, Membuat akun Prakerja, Isi data diri, Mengikuti tes, Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka, dan terakhir nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Imbas Kasus Covid-19 Jakarta Rekor Mulu, PSBB Ketat Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Sementara cara untuk mengecek status lulus atau tidak dapat  melalui dashboard Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

  1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di Prakerja.
  2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
  3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS.
  4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Pra Kerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
  5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dashboardakun Kartu Pra Kerja.
  6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
  7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca Juga: Terbongkar Keanehan Rapid Test dari Mahal hingga Murah, dr Tirta Ungkap Tujuh Bukti Bisnis Covid-19

Jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi gelombang disebabkan kuota habis,maka pendaftar dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya.  Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal jika sudah pernah mendaftar.

Sementara itu, Apabila peserta belum lolos kartu prakerja hingga 3 kali berturut-turut, maka dapat melakukan langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x