PSBB Ketat Jakarta Buat Covid-19 Menggila, dari Klaster datangi Layanan Kesehatan hingga Perkantoran

- 23 September 2020, 17:30 WIB
Anies Baswedan pastikan PSBB Jakarta mulai 14 September 2020
Anies Baswedan pastikan PSBB Jakarta mulai 14 September 2020 /

"Klaster keluarga juga masuk dalam kategori ini," ujarnya.

Sementara itu,  di urutan ketiga, penambahan kasus Covid-19, berasal dari klaster perkantoran dengan penyebaran tertinggi di DKI, data mencatat sebanyak 3.194 kasus.

Meski demikian, Dewi mengaku, belum dapat memastikan penularan Covid-19 pada klaster ini hanya terjadi di perkantoran saja.

Baca Juga: Fuad Bawazier Ajak Pemilih Tolak Datang ke TPS Pilkada 2020, Demi Kesehatan atau Sengaja Boikot ?

"Dari data yang kita dapat, penularan bisa diakibatkan beberapa hal, kita belum bisa membedakan orang yang tertular di jalan, di rumah, atau di kantor, meski temuannya berdasarkan hasil skrining kantor tersebut," katanya.

Dewi juga merinci klaster lainnya yang muncul di DKI Jakarta, seperti klaster anak buah kapal atau pekerja migran 1.641 kasus, klaster pegawai RS 665 kasus, klaster pasar 622 kasus, klaster pegawai puskesmas 220 kasus, klaster asrama 118 kasus.

Dewi melanjutkan, pengeluaran Covid-19 juga terjadi di klaster kegiatan keagamaan 104 kasus, klaster rutan 63 kasus, klaster panti asuhan 36 kasus, klaster pernikahan 25 kasus, klaster sekolah 19 kasus (0.05 persen), dan klaster pengungsian sebanyak 6 kasus.

Baca Juga: Pilkada 2020 Jalan Terus di Tengah Pandemi, NU Teguh Tolak: Politik Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tidak

Ia mencatat, terdapat beberapa klaster yang baru muncul dan perlu diwaspadai, yakni klaster hiburan malam, klaster hotel, dan klaster pesantren.

Pada klaster hiburan malam mencatat 5 kasus, klaster pesantren 4 kasus, dan klaster hotel 3 kasus.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x