Vape Dianggap Miliki Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan, Simak Penjelasannya Disini

- 28 Desember 2023, 19:25 WIB
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (ANTARA/Pixabay)
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (ANTARA/Pixabay) /

Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker.

Dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari FKUI itu menyebutkan meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional namun rokok elektrik ternyata juga memiliki bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya.

Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Majalengka Dapat BLT dari DBHCHT, Segini Besarannya

“Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen,” ujar Agus.

Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat dalam jurnal berjudul “Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice” (2018) menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.

Dalam penelitian itu 40 tikus terekspos oleh kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu dan didapati 22,5 persen di antaranya mengalami kanker paru dan 57,5 persen memiliki potensi terkena kanker kandung kemih.

Baca Juga: Kebakaran Karhutla di Majalengka Kembali Terjadi Diduga Berasal dari Api Puntung Rokok

Terakhir, zat berbahaya lainnya yang terdapat pada rokok elektrik ialah partikel halus termasuk PM 2.5 yang juga menjadi biang dari banyak penyakit pernapasan.

“Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah