SABACIREBON -- Sebanyak 160 advokat dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI), termasuk 36 advokat dari DPD KAI Jawa Barat, ikut dalam Bimbingan teknis (Bimtek) Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkaitan dengan kerjasama antara DPP KAI dengan Mahkamah Konstitusi di Bogor 30 Oktober hingga 2 November 2023 itu, Ketua DPD KAI Jawa Barat, M. Lukman Chakim, SH MH mengatakan, "Acara yang digagas DPP KAI dengan MK itu bertujuan meningkatkan kemampuan profesionalisme advokat dalam beracara di Mahkamah Konstitusi.”
Menurut Lukman, ini sejalan dengan fungsi dan peran advokat di tahun politik yang sangat membutuhkan peran advokat profesional dan handal khususnya dalam menangani sengketa Pemilu di MK.
Kegiatan politik memerlukan kehadiran advokat-advokat profesional termasuk dalam Pemilu, baik Pilpres, Pileg maupun pemilihan Kepala Daerah tingkat propinsi maupun Kabupaten dan Kota, kata Lukman.
Baca Juga: APBN 2024 Dirancang untuk Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Pembukaan Bimtek MK 2023 dihadiri langsung Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MKRI), Prof. Dr. Anwar Usman yang dalam sambutannya berpesan agar para advokat peserta Bimtek MK dapat berkontribusi positif, khususnya di tahun-tahun Politik dan meningkatkan kemampuan melayani kebutuhan hukum masyarakat.
Hal senada disampaikan Presiden DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, SH yang berharap di tahun-tahun Politik ini advokat KAI dapat berkiprah sebagai advokat pejuang yang benar-benar memperjuangkan hak konstitusi masyarakat secara profesional dan kemahiran beracara di Mahkamah Konstitusi. *** (KMC)