Temukan Tenaga Ahlinya Terpapar Covid-19, DPR RI Tegas Batasi Jumlah Peserta Rapat

- 9 September 2020, 14:45 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020./ DPR.GO.ID
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020./ DPR.GO.ID /

PR CIREBON - Gedung DPR RI yang tetap rutin menggelar rapat, kini mendadak harus diwaspadai dengan adanya temuan sejumlah tenaga ahli yang terpapar Covid-19.

Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan memberlakukan pembatasan jumlah peserta dari tiap rapat yang digelar DPR, seperti rapat kerja maupun rapat dengar pendapat.

Detailnya, pembatasan peserta itu akan mencakup pada tiap komisi yang mengikuti rapat dan mitra tujuan.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Sakit Tenggorokan Merupakan Gejala Covid-19? Simak Penjelasannya

"Mulai hari ini kami akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan, di mana setiap komisi yang saat ini masih ada rapat-rapat dengan mitra soal RKA K/L dan lain-lain, itu akan akan dibatasi. Baik jumlah peserta rapatnya sendiri, dari mitra kementerian maupun anggota DPR," ungkap Dasco kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Bahkan bukan hanya membatasi peserta, anggota DPR RI juga dimintakan untuk mempekerjakan Tenaga Ahli mereka dari rumah (Work From Home/ WFH).

Sedangkan tiap indivisi yang hadir di gedung parlemen akan diminta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: 14 Tahun Hibur Dunia Hollywood, Acara 'Keeping Up with The Kardashian' Bersiap Sudahi Tayang di 2021

Adapun mengenai aturan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan DPR RI, direncanakan pimpinan DPR akan keluar pada hari Jumat.

"Peraturan resminya, nanti hari Jumat," pungkas Dasco.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x