Selanjutnya, rombongan dijadwalkan bergerak menuju Kantor KPU RI dengan diiringi parade atau kirab budaya.
Dari situ, pada pukul 10.00 WIB, Prabowo-Gibran dijadwalkan masuk Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pilpres 2024.
Baca Juga: Liga Champions: Menang Tipis dari Copenhagen, Manchester United Buka Peluang Melaju ke 16 Besar
KPU RI membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Tahap berikutnya, tanggal 13 November 2023, KPU RI menetapkan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pemilu 2024.
Lalu, pada tanggal 14 November 2023 dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 25 Oktober 2023
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024; kemudian masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024; dan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***