Putusan MK soal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Harus Punya Pengalaman Kepala Daerah, Begini Sikap KPU

- 17 Oktober 2023, 08:32 WIB
ILUSTRASI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
ILUSTRASI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). /pikiran-rakyat

KPU akan melakukan penyesuaian dalam norma-norma yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

KPU akan menyusun naskah perubahan atau revisi peraturan KPU untuk disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI.

"Kami akan segera menyusun naskah perubahan atau revisi peraturan KPU dan akan menyampaikannya kepada pemerintah dan kepada DPR RI, khususnya kepada Komisi II DPR RI dalam waktu yang segera," kata Hasyim. ***

 

 

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah