Awas Uang Mutilasi Beredar, BI Imbau Masyarakat Waspada, Ini Ciri-cirinya

- 8 September 2023, 19:29 WIB
Awas Uang Mutilasi Beredar, BI imbau masyarakat Waspada, Ini Ciri-cirinya
Awas Uang Mutilasi Beredar, BI imbau masyarakat Waspada, Ini Ciri-cirinya /Antara/

SABACIREBON - Masyarakat harus waspada pada peredaran uang mutilasi. Kenali ciri-cirinya sedini mungkin untuk mengindari kerugian yang pasti terjadi.

Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi tersebut. Apa itu uang mutilasi? Yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Dikutip dari Antaranews, beredarnya uang mutilasi ini dibenarkan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Baca Juga: Makedonia Utara vs Italia: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Ia menyebutkan, ciri-ciri uang mutilasi di antaranya fisiknya mempunyai nomor seri yang berbeda. Karenanya jika menemukan ciri tersebut patut dicurigai.

Menurutnya, uang mutilasi tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsu. Praktis karena hal itu, uang ini jelas tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran yang sah.

“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin di Jakarta, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: DPO Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Pelariannya Berakhir di Bali Ditangkap Bareskrim Polri

Masih terkait uang mutilasi ini, peredarannya kini menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Terutama setelah viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp100 ribu dengan nomor seri yang berbeda.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “merusak”, adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek.

Dalam kasus itu, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.

Baca Juga: Amerika Serikat vs Uzbekistan: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Erwin menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI setempat.

Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.

Baca Juga: Atasi Defisit Pemkab Majalengka Ajukan Perubahan Anggaran APBD 2023, ke DPRD Majalengka

Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.

Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.

"Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah