KPK Umumkan Keterlibatan HA dan ABC Sebagai Tersangka Kasus Suap di Basarnas

- 1 Agustus 2023, 19:39 WIB
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko Saat Jumpa Pers/SabaCirebon
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko Saat Jumpa Pers/SabaCirebon /Tangkapan Layar /Antara

SABACIREBON- Kasus suap terkait pengadaan alat-alat di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melibatkan dua prajurit aktif TNI, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menepis isu adanya intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ah,ngak itu,” kata Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko ditemui wartawan di Mabes TNI, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut Agung, kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif yaitu, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Hendri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) bakal ditangani sampai tuntas.

Baca Juga: KPK Tetapkan Perwira Tinggi Bintang Tiga sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Basarnas

“Bisa diikuti, bisa diikuti,” ucap dia.

Danpuspom TNI dalam jumpa pers bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, itu mengumumkan status dua perwira aktif TNI, HA dan ABC, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Puspom TNI menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah KPK pada Rabu minggu lalu (26/7) mengumumkan keterlibatan HA dan ABC dalam kasus suap di Basarnas. Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan tiga pemberi suap, yang merupakan warga sipil, sebagai tersangka.

Baca Juga: 10 Orang Kena OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas, KPK Belum Beber Nama-namanya  

Beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI itu, beberapa pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah “memasuki pekarangan tetangga”.

Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat ditanya mengenai karangan bunga itu menyampaikan dia menyerahkan itu kepada Polri.

Baca Juga: Ada Apa Ini, Wali Kota Bandung Terkena OTT KPK, Bisa-bisa Kepala Daerah di Jabar Habis, Lainnya?

“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri,” tutur Firli di Mabes TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Firli saat ditanya pendapatnya terkait karangan bunga itu, dia memilih tidak menafsirkan isi ucapan.

“Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi). Silakan anda baca sendiri, maknai oleh anda,” kata Firli.

Baca Juga: Wali Kota Bandung YM Terjaring OTT KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Dia menjelaskan pegawai KPK, karena tugas-tugasnya memeriksa dan menindak korupsi, tentu rentan diintimidasi oleh pihak tertentu. Namun, Firli memastikan KPK telah mengantisipasi itu.

“Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, di mana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan,” kata Firli Bahuri.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x