Krisis Pandemi Jadi Ancaman Serius, Puan Maharani: Kehadiran Negara Perlu untuk Keselamatan Rakyat

- 14 Agustus 2020, 14:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. /ANTARA/ HO- Biro Pers Parlemen/

PR CIREBON - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut adanya pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia membuat dampak yang terasa nyata pada berbagai sektor.

Puan mengatakan, selain mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan, krisis akibat pandemi juga memberikan dampak pada turunnya angka kesejahteraan masyarakat.

"Pandemi Covid-19 telah memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan rakyat, perekonomian negara dan rumah tangga, serta kesejahteraan rakyat. mengakibatkan berkurangnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas,” kata Puan Maharani dalam penyampaian pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: UEA dan Israel Resmi Normalisasi Hubungan, Palestina Murka Singgung Soal Pengkhianatan

Untuk itu, Puan mengatakan bahwa pemerintah harus dapat dengan sesegera mungkin menyelesaikan dampak krisis akibat pandemi Covid-19.

"Diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa,” tambahnya lagi.

Krisis yang mengancaman secara serius itu dijelaskan Puan, yakni salah satunya terlihat dari tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus Corona jenis baru, di mana hingga 13 Agustus 2020 sudah terdapat 127.083 kasus Covid-19 di 34 provinsi dan 480 Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca Juga: Ong Seong Wu dan Shin Ye Eun Menjadi Teman Baik yang Tak Bisa Temukan Waktu Tepat untuk Jatuh Cinta

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 82.236 orang berhasil disembuhkan, sementara 5.765 orang lainnya meninggal dunia.

Pandemi Covid-19 pun telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi.

Pada kwarta kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen (year on year).

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR akan Dilaksanakan Hari Ini, Helikopter dan Ambulans Siap Siaga di Luar Gedung

Karenanya, menurut Puan, upaya luar biasa yang dilakukan pemerintah harus dalam kebijakan dan program untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi.

Selain itu, Puan juga mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah dapat lebih sigap, melakukan upaya terpadu dan terintegrasi untuk penanganan Covid-19, pasca DPR mengesahkan UU No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas keuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta dampaknya,” pungkas Puan Maharani.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x