Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji sampai 12 Mei 2023

- 6 Mei 2023, 07:18 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hingga 12 Mei 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hingga 12 Mei 2023. /Dok. Pikiran rakyat

SABACIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hingga 12 Mei 2023.

Pembayaran Bipih 1444 H telah dibuka pada tanggal 11 April 2023. Namun, proses pelunasan sempat ditutup pada tanggal 18 April 2023 akibat cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Setelah libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada tanggal 26 April 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Dilansir dari laman Kemenag, Sabtu 6 Mei 2023, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengungkapkan sampai saat ini, sudah ada 188.964 jemaah yang telah melakukan pelunasan.

Namun, lanjut dia, masih ada 14.356 jemaah yang belum melunasi. Oleh karena itu, tahap pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Baca Juga: INFO MAJALENGKA: BIJB Kertajati, Majalengka Akan Mulai Penerbangan Haji 2023, Bernarkah? Simak Disini

Terdapat 264 petugas haji daerah dan 279 pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Untuk tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal yaitu sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dari 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdapat 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x