Bill Gates Berontak Didesak Trump Beli TikTok, Sebut Media Sosial adalah Piala Beracun

- 10 Agustus 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi: Media Sosial
Ilustrasi: Media Sosial /Pixabay/LoboStudioHamburg

Hanya saja, Trump seolah tak sabar hingga mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang TikTok dan layanan perpesanan WeChat di negaranya pada Kamis, 06 Agustus 2020.

Baca Juga: Ambil Angka Simbolik 75, PDIP akan Umumkan Pasangan Calon Pilkada 2020 pada 11 Agustus

Saat itu, Trump menyebutkan aplikasi-aplikasi asal Tiongkok itu dapat mengizinkan pemerintah Beijing mengakses informasi pribadi dan kepemilikan warga Amerika.

Sementara itu, pihak TikTok menanggapi perintah eksekutif itu dan berencana akan menuntut Trump di pengadilan karena tidak sesuai dengan dasar hukum.

"Kami terkejut dengan Perintah Eksekutif baru-baru ini, yang dikeluarkan tanpa proses hukum apa pun," tulis TikTok blognya yang diterbitkan Jumat, 08 Agustus 2020.

Pasalnya, pihak TikTok berpendapat telah berusaha untuk terlibat dalam kebijakan AS dengan maksud memberikan solusi atas tuduhan yang merebak padanya itu.

Baca Juga: Prabowo 'Dilepeh' PA 212 dari Kandidat Capres 2024, Pengamat: Dia Tetap Unggul dengan Pesonanya

"Selama hampir satu tahun, kami telah berusaha untuk terlibat dengan pemerintah AS dengan itikad baik untuk memberikan solusi konstruktif atas kekhawatiran yang telah diungkapkan.," tambah pernyataan itu.

Namun demikian, pemerintah AS justru bergerak sendiri tak memperhatikan fakta, sekaligus mendiktekan persyaratan perjanjian tanpa melalui proses standar hukum.

"Kami akan mengupayakan semua upaya hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil jika bukan oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS," demikian bunyi pernyataan pembelaan dari pihak TikTok tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Bussines Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x