Lagi, KPK Tangkap Bupati : Puluhan Pejabat dan Ketua BPK Ikut Terjaring. Bagai Bedol Pemkab

- 7 April 2023, 21:15 WIB
Ketua BPK perwakilan Riau diterbangkan penyidik KPK ke Jakarta pada Jumat (7/4/2023) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023
Ketua BPK perwakilan Riau diterbangkan penyidik KPK ke Jakarta pada Jumat (7/4/2023) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023 /

 

SABACIREBON – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Bukan hanya Ketua Tim BPK, tapi Sekda, Kepala Dinas dan Badan serta pejabat lainnya yang jumlahnya puluhan.

"Benar, pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK perwakilan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Memakmurkan Masjid : Yuk Nyobain Salat di Masjid Al Jabbar, Ramadan Suasana Nyaman

Ali mengatakan yang bersangkutan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali.

 Baca Juga: Memakmurkan Masjid : Sebanyak 385 Paket Ayam Gelondongan Pasar Gratis Al Ikhwan Ludes Kurang dari 1 Jam

Dengan penangkapan Bupati, Sekda dan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Meranti, bagai Bedol Pemkab.

Dalam operasi tersebut penyidik KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," tutur Ali Fikri.

Baca Juga: Yang Mau Mudik, Pemprov Jabar Siapkan 6.500 Tiket Bus dan 5.954 Tiket KA Gratis..! ini Link pendaftarannya

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenang nya.

Baca Juga: Lailatul Qadar : Siapa saja yang Bisa Meraih Malam Seribu Bulan dan apa syaratnya? Simak

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," ucap Ali. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x