Lagi, KPK Tangkap Bupati, Kali ini Bupati Meranti Muhammad adil yang Belum 1 Bulan raih Penghargaan

- 7 April 2023, 20:48 WIB
Arsip foto - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta, Selasa  14 Maret 2023.
Arsip foto - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. /

 

SABACIREBON –Berita bupati di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah makin akkrab di telinga publik, namun peristiwa penangkapan bupati yang terjerat korupsi tidak membuat para bupati khawatir apalagi takut.

 Kamis malam, KPK kembali menangkap seorang bupati. Kali ini KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis 8 April 2023 malam.

Baca Juga: Memakmurkan Masjid : Yuk Nyobain Salat di Masjid Al Jabbar, Ramadan Suasana Nyaman

"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali menjelaskan ada beberapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut, salah satunya adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. "Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya bupati," tambahnya.

Padahal belum satu bulan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta, tepatnya Selasa 14 Maret 2023

Baca Juga: Kabar Baik Datang dari Ketua Umum PSSI, FIFA Resmi Berikan Saksi Ini

Dia mengatakan KPK saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait penangkapan tersebut. Lebih lanjut Ali mengungkapkan ada puluhan pejabat yang terjaring OTT tersebut

Selanjutnya, KPK akan membawa semua pihak yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x