Temukan Kejanggalan Program Kemendikbud, NU dan Muhammadiyah Sepakat Keluar

- 24 Juli 2020, 08:31 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Doc Logo Kemendikbud

"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.

Kejanggalan pun berlanjut dengan Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU, meski syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.

"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ujarnya.

Hingga puncaknya 22 Juli 2020 kemarin, Arifin mendadak dihubungi Kemendikbud untuk mengikuti rapat koordinasi, meski NU saat itu belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Megawati Tak Berhak Bicarakan Pancasila karena Hanya Anak Pungut Soekarno ?

"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," jelas Arifin.

Padahal sampai saat ini, Lembaga Pendidikan Maarif NU berfokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total 21.000 sekolah/madrasah, sehingga mereka memastikan tetap melaksanakan program penggerak secara mandiri tanpa keikutsertaan POP tersebut.

"Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri," tutup Arifin.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah