Miliki Keterangan Berharga, Polisi Bawa Dua Orang yang Dianggap Saksi Kunci Pembunuhan Yodi Prabowo

- 21 Juli 2020, 07:44 WIB
Kartu Identitas Metro TV Yodi Prabowo. (Antara)
Kartu Identitas Metro TV Yodi Prabowo. (Antara) /

PR CIREBON - Tim penyidik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah editor Metro TV, Yodi Prabowo, Senin, 20 Juli 2020.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik membuat dua saksi yang akan memberikan keterangan berharga kepada polisi.

Dua saksi yang dihadirkan tersebut bernama Elvin dan Sahrul, di mana keduanya merupakan warga sekitar tempat lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo.

Baca Juga: Kinerja Sudah Teruji, BIN di Tangan Jokowi Diharapkan Bisa Mengungkap Keberadaan Djoko Tjandra

Pemeriksaan ulang TKP ini dilakukan di dua lokasi dan disaksikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto dan Kapolsek Pesanggragan Kompol Rosiana.

 "Sekarang kita mau mencocokkan, terus ada tambahan informasi dari masyarakat. Itu saja yang kita dalami," terang Tubagus di TKP, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pengecekan ulang TKP dilakukan dengan mendatangi Jalan Ulujami Raya, tempat jenazah korban ditemukan, kemudian bergeser ke Jalan Inspeksi Ulujami yang berjarak sekitar kurang lebih satu kilometer dari lokasi penemuan jenazah.

Baca Juga: Aksi Heroik Pasukan Garuda, Berhasil Selamatkan WN Amerika di Kongo Setelah Disekap Bandit 16 Hari

Dua saksi yang ikut serta dalam olah TKP tersebut mengaku pernah melihat dua pria berjalan di tengah malam sekira pukul 02.00 WIB, bertepatan dengan penemuan sepeda motor milik Yodi Prabowo yang diparkir di depan SPBU mini Jalan Ulujami Raya, pada Rabu, 8 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x