Kinerja Sudah Teruji, BIN di Tangan Jokowi Diharapkan Bisa Mengungkap Keberadaan Djoko Tjandra

- 21 Juli 2020, 07:23 WIB
Logo BIN
Logo BIN /Doc RRI

PR CIREBON - Badan Intelijen Negara (BIN) kini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berada di bawah koordinasi langsung pemimpin negara Republik Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengharapkan, BIN yang kini di bawah koordinasi langsung Presiden Jokowi dapat mengungkap keberadaan buronan kasus hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Ditunggu saja. Kalau track record selama ini kinerja BIN dalam mengidentifikasi teroris kan sudah teruji," kata Sukamta di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Aksi Heroik Pasukan Garuda, Berhasil Selamatkan WN Amerika di Kongo Setelah Disekap Bandit 16 Hari

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Intelijen Negara (BIN) memperbaiki kelemahan intelejensi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut menyusul pengakuan Burhanuddin yang menyebut intel Kejagung lemah dalam memantau keberadaan buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Tjandra.

"Mudah-mudahan permintaan kejaksaan akan terlaksana dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Hadirkan Kekasih Yodi Prabowo di Olah TKP, Warga: Kayak Bodo Amat, Tidak Ada Sedihnya

 

"Kalau BIN mah sudah biasa tugas seperti itu. Insya Allah sukses. Tinggal berani atau tidak aja yang memberi tugas," pungkasnya,

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.

Dalam pasal 4, BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, melainkan langsung dibawahi Jokowi.

Baca Juga: Hamil Tercepat Gegerkan Netizen, Wanita di Tasik Lahirkan Bayi Berselang Satu Jam dari Deteksinya

Djoko Tjandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, lalu dengan leluasa keluar masuk Indonesia dengan surat jalan yang diberikan kepolisian dan red notice yang terhapus dari sistem.

Saat ini, keberadaannya terlacak di Malaysia. Presiden Joko Widodo didesak untuk melakukan lobi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.

Statusnya sebagai buronan kejaksaan, namun bebas keluar masuk Indonesia dianggap telah mengejek dan mempermalukan hukum Indonesia.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x