Sidang Sambo : Bharada E Tertunduk Lesu dan Mengusap Air Mata, Pengunjung Sidang Riuh

- 18 Januari 2023, 16:50 WIB
Tangkapan Layar-Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E  dipeluk anggota penasehat hukumnya usai pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023
Tangkapan Layar-Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipeluk anggota penasehat hukumnya usai pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023 /uyun achadiat/

 Peran Bharada E yang menjadi justice collaborator, harus diakui telah  membuyarkan skenario yang dibuat terdakwa Ferdy Sambo, yang sebelumnya dituntut dengan penjara 12 tahun.

 Baca Juga: Surabaya dan Malang Kalah, Ternyata Ini Daerah Terkaya di Jawa Timur, Coba Tebak

Sebelumnya, isteri Ferdy Sambo di tempat yang sama, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara, dikurangi selama dalam masa penahanan.

 Pada Sidang haris sebelumnya, terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dituntut dengan hukuman penjara selama 8 tahun, karena dinyatakan JPU telah terbukti terlibat dalam pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J. ***.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: iNews TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x