Peran Bharada E yang menjadi justice collaborator, harus diakui telah membuyarkan skenario yang dibuat terdakwa Ferdy Sambo, yang sebelumnya dituntut dengan penjara 12 tahun.
Baca Juga: Surabaya dan Malang Kalah, Ternyata Ini Daerah Terkaya di Jawa Timur, Coba Tebak
Sebelumnya, isteri Ferdy Sambo di tempat yang sama, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara, dikurangi selama dalam masa penahanan.
Pada Sidang haris sebelumnya, terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dituntut dengan hukuman penjara selama 8 tahun, karena dinyatakan JPU telah terbukti terlibat dalam pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J. ***.