Sidang Sambo : Bharada E Tertunduk Lesu dan Mengusap Air Mata, Pengunjung Sidang Riuh

- 18 Januari 2023, 16:50 WIB
Tangkapan Layar-Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E  dipeluk anggota penasehat hukumnya usai pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023
Tangkapan Layar-Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipeluk anggota penasehat hukumnya usai pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023 /uyun achadiat/

Dari cara menepuk-nepuk bahu, ada dugaan anggota penasehat hukum itu memberi semangat dan menguatkan terdakwa Bharada E.

 Setelah Bharada E kembali duduk di kursi terdakwa, penasehat hukumnya mengungkapkan rencananya.

 Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak penasehat hukum akan mengajukan pembelaan dalam waktu satu pekan ke depan.

Baca Juga: Bela Rusia, Penasihat Top Presiden Zelensky Mengundurkan Diri Dari Kantor Kepresidenan Ukraina

 Sebelumnya, JPU menyaatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan telah merampas nyawa Brigadir Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J.

 Atas bukti itu, JPU menuntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun dikurangi selama dalam masa penahanan.

Rupanya yang membuat gaduh dan riuh pengungjung yang diduga simpatisan Bharada E, karena selama ini Bharada E, selain menjadi terdakwa pelaku, juga merupakan justice collaborator yang memberikan keterangan apa adanya untuk membuka tabir kematian Brigadir J.

Dugaan banyak pengunjung simpatisan Bharada E, karena selama keluar dari ruang sidang banyak yang meneriakan kata-kata bersimpati.

 Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan ! Pendaftaran Magenta (Magang) BUMN Telah Dibuka

Bharada E yang tertunduk lesu itu juga kemungkinan merasa kecewa dengan tuntutan JPU yang menghendaki dirinya dipenjara 12 tahun, setelah ia memutuskan menjadi justice collaborator untuk mengungkap kebenaran.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: iNews TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x