Episode Klarifikasi Hasnaeni vs Hasyim Asy'ari

- 28 Desember 2022, 10:53 WIB
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ /
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ / /

HASNAENI bagai tak peduli. Tiba-tiba mencak-mencak, eh tak lanjut memuncak. Mendadak meredup. Baru kemarin mengumbar cerita tragedi. Cuma dalam hitungan hari, dia klarifikasi.

Konon "wanita emas" yang sontak menyentak Hasyim Asy'ari. Delalah, yang disebut itu Ketua KPU. Karuan menggelinding bagai air bah. Jadi bahan gunjingan, bahkan setelah Hasnaeni klarifikasi.

Alasan dipicu depresi, tak serta-merta bisa dimengerti. Hebat tenan Hasnaeni. Dalam kondisi depresi, dia lancar bernarasi panjang lebar nan lugas. Nyaris tak mengesankan keraguan. Rasanya, Hasnaeni tak sendiri. Faktanya membaca teks yang sudah disiapkan. Tak cukup lancar mengalir dibanding saat melontar tuduhan.

Baca Juga: Ngece Perda Mihol Nol Persen Diabaikan, Waspadai Tempat Hiburan Ini Jadi Lokasi Pesta Miras Malam Tahun Baru

Tak cukup alasan mengabaikan, bahwa hal itu -- semata urusan mereka. Ada nama lembaga (baca: KPU) yang kadung disebut. Lembaga yang harus dijaga integritasnya. Lembaga yang amat sangat diharapkan melahirkan produk demokrasi. Bukan semata tradisi suksesi.

Kasus dugaan "gratifikasi seks" tak sepantasnya berhenti di tingkat klarifikasi. Terlebih, pihak Hasnaeni lewat pengacara Farhat Abas sudah membuat pengaduan ke DKPP. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini wajib perhatian dan melakukan telaah seperlunya.

Muncul kekhawatiran "akrobat politik" KPU di kemudian hari. Betapa hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang harus dipertanggungjawabkan. Prasyarat transparansi dan akuntabel menjadi keutamaan. Tapi saat baru lepas landas, sudah tampak "zig-zag" -- kekhawatiran itu cukup alasan.

Baca Juga: Kejaksaan Tahan Kepala BPKPD Kota Cirebon, Para Pengusaha Was-was, Why? Sekda: Sudah Ada Plt

Meski berstatus tersangka kasus korupsi, sejak 22 September 2022 -- Hasnaeni berkoar. Tak tanggung menyeret nama Ketua KPU. Padahal publik tak pernah tahu sebelumnya. Hasnaeni yang mulai, Hasnaeni yang mengakhiri.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah