Terlebih, kebijakan ini juga diprotes oleh pendukung besar Anies saat Pilkada 2017 lalu, relawan Jawara yang sempat percaya janji Anies untuk menolak reklamasi.
Namun rupanya, Anies menegaskan izin itu dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.
"Reklamasi, kenapa sih jadi ramai? Persoalannya, pertama sempat dihentikan oleh Pak Anies, beliau yang menghentikan, beliau mengizinkan kembali," ungkap Gembong pada Rabu, 8 Juli 2020.
Baca Juga: Jauh dari Visi Presiden Jokowi, Pakar: Sebelum Mendikbud, Nadiem Makarim Lebih Cocok Jadi Dirjen
Selain itu, Gembong menilai sebelum menjadi Gubernur Jakarta, Anies sudah tahu kalau reklamasi di teluk Jakarta tak bisa dihentikan.
Artinya, ambisi Anies ingin menjadi Gubernur membuat isu reklamasi dikemas menjadi bahan jualan di Pilkada 2017 lalu.
"Pak Anies tahu bahwa itu tidak mungkin dihentikan. Tapi dia pengen jadi gubernur, jadi dia berjanji," pungkas Gembong.***