Anies Baswedan Sengaja Tolak Reklamasi saat Kampanye, DPRD DKI: Hanya Jualan, Demi Jadi Gubernur

- 9 Juli 2020, 18:41 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan //covid.go.id

PR CIREBON - Reklamasi Ancol baru-baru ini dinyatakan akan dilanjutkan prosesnya karena sudah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sehingga, isu reklamasi ini kembali menghangat dan bergulir bak bola panas yang memicu beragam kontroversi.

Baca Juga: Bersuamikan Preman Sadis, Anak John Kei Ungkap Sifat Ibunya Selama Bertahun-tahun Urus Anak Sendiri

Bahkan, bila ditilik dari kepemimpinan sebelumnya, soal reklamasi perluasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare ini merupakan hal serupa dengan yang diproyeksikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Tepatnya sejak tahun 2015, Pemprov DKI sudah berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi dangan anggaran senilai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Bak Buah Kelapa Hanyut di Sungai, Anak John Kei Miliki Sifat Berbeda 180 Derajat dengan Sang Ayah

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, proyek ini sempat terhenti karena kepemimpinan AHok beralih ke Anies Baswedan dan Anies langsung mencabut izin reklamasi Pulau K, persis seperti yang dikatakan Direktur Utama Ancol, Teuku Shahrir dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Hanya saja, beberapa bulan terakhir terungkap fakta baru bahwa Anies telah memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K yang serupa dengan konsep Ahok, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.

Sebagai tanggapan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ikut angkat bicara terkait keputusan Anies Baswedan yang mengeluarkan izin reklamasi di kawasan Ancol.

Baca Juga: Jabar Jadi Penambahan Tertinggi Kasus Positif Covid-19 Kamis 9 Juli 2020, 962 dari 2.657 Orang

Terlebih, kebijakan ini juga diprotes oleh pendukung besar Anies saat Pilkada 2017 lalu, relawan Jawara yang sempat percaya janji Anies untuk menolak reklamasi.

Namun rupanya, Anies menegaskan izin itu dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.

"Reklamasi, kenapa sih jadi ramai? Persoalannya, pertama sempat dihentikan oleh Pak Anies, beliau yang menghentikan, beliau mengizinkan kembali," ungkap Gembong pada Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Jauh dari Visi Presiden Jokowi, Pakar: Sebelum Mendikbud, Nadiem Makarim Lebih Cocok Jadi Dirjen

Selain itu, Gembong menilai sebelum menjadi Gubernur Jakarta, Anies sudah tahu kalau reklamasi di teluk Jakarta tak bisa dihentikan.

Artinya, ambisi Anies ingin menjadi Gubernur membuat isu reklamasi dikemas menjadi bahan jualan di Pilkada 2017 lalu.

"Pak Anies tahu bahwa itu tidak mungkin dihentikan. Tapi dia pengen jadi gubernur, jadi dia berjanji," pungkas Gembong.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x