Inilah Alasan Seorang Anak, DD, Tega Membunuh Ayah, Ibu dan Kakak Perempuannya

- 29 November 2022, 21:09 WIB
Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun memberikan keterangan pers
Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun memberikan keterangan pers /

 

SABACIREBON - Polisi menetapkan DD (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan korban meninggal Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) karena minum zat beracun.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa 29 November 2022, menyebut DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena Kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.

Baca Juga: Begini Cara Memilih Daging yang Bagus Ala Chef Vindex

Selain itu, katanya, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang.

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun mengatakan saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

Baca Juga: Mande, Pacet dan Cipanas dipilih sebagai Relokasi Korban Gempa Cianjur

"Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP 'clear' tidak ada," katanya.

Kemudian pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi. Ini merupakan kejanggalan.

"Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," katanya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Laga Hidup Mati, Selisih Satu Poin dengan Ekuador dan Belanda, Senegal Wajib Menang

Sajarod menyampaikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.

Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan.

 Sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kepala BKD Jabar Ir. Yerry Yanuar Meninggal akibat Kecelakaan

Ia menuturkan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.

Menurut keterangan,  Rabu 23 November 2022, tersangka mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.

Ia menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami karena yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya.

Baca Juga: SDN 261 Margahayu Raya Kota Bandung Sumbang Gempa Cianjur

"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," katanya.

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi, mereka minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar.

Baca Juga: HOORI Si Wanita Cantik Buatan, Hidup bak Manusia Asli, Diluncurkan di Cina Sasarannya Para Jomblo

"Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama," katanya.

Ia menyebutkan jenis racunnya bisa golongan sianida, golongan arsenik atau golongan lain. Organ yang rusak dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak seperti terbakar karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan.  ***

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x