Bagikan Video SARA ke Facebook, Seorang Ibu Rumah Tangga Terancam Dipenjara 6 Tahun

- 18 Juni 2020, 14:07 WIB
ILUSTRASI sarana internet.* /DOK PR
ILUSTRASI sarana internet.* /DOK PR /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Dikatakan pelaku, UN mengaku memang selama ini tidak puas dengan program ekonomi di era pemerintahan Jokowi. Namun, ia menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui jika isi postingan yang dibagikan ke publik itu berisi konten yang dilarang. 

“Saya minta maaf saya benar-benar khilaf. Kepada bapak Presiden saya minta maaf. Baru sekali saya bagikan video seperti ini,” pinta UN seraya menyesali perbuatannya karena sudah membagikan konten serta video SARA ke Facebook.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x