Hindari Amukan Warga, Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Sulawesi Selatan Diamankan

- 16 Juni 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pexels/

PR CIREBON - Guna menghindari amukan warga, kedua pelaku pernikahan sesama jenis (lesbian) diamankan petugas kepolisian, Minggu, 14 Juni 2020.

Pasangan lesbian itu sempat membuat heboh warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan yang menaruh curiga saat mereka menghadiri pesta pernikahan keduanya.

Baca Juga: Dituduh Buang Air Kecil Saat Protes di London, Seorang Pria Ditangkap dan Didakwa

Pesta pernikahan yang digelar di Desa Bringeng, Kecamatan Lilirilau, Selasa, 9 Juni 2020 kemarin tersebut sebelumnya berjalan lancar.

Namun, warga yang datang merasa aneh dengan perawakan mempelai pria yang mirip wanita. Warga yang mencari asal usulnya pun mengetahui bahwa ia memang merupakan seorang perempuan.

Baca Juga: 10 Kali Lebih Menular Dibanding Covid-19, Muncul Mutasi Baru Corona dengan Mahkota Lebih Banyak

Dikutip dari PMJ News, Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Profesor Ghalib menegaskan, pernikahan antara MT (21) dengan mempelai pria, MTR (24) secara hukum haram dan tidak sah.

Ia pun lantas meminta MUI Kabupaten Soppeng dan Kantor KUA setempat untuk melakukan pembinaan, termasuk pada pihak yang terlibat adanya pesta pernikahan tersebut.

Baca Juga: Sempat Ditangkap atas Kasus Tuduhan Pemerkosaan, Pemain Chelsea Terhindar dari Dakwaan

“Sudah sangat jelas bahwa pernikahan dalam Islam, ya yang berlainan jenis. Ini sungguh disayangkan jika ada penghulu yang terlibat. Padahal ini sangat jelas haram, dan tidak sah dalam ajaran Islam.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x