Ingin Viral, Dua Polisi Penjilat Kue Ulang Tahun Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)

- 7 Oktober 2022, 21:26 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi /

SABACIREBON-Di Jaman serba viral orang harus lebih berhati-hati, jangan karena ingin viral membuat konten asal viral.

Sudah banyak kasus gara-gara ingin viral, banyak orang terkena dampak negative, mulai dibuli sampai dengan masalah harus meminta maaf, bahkan terjerat masalah hukum.

Baca Juga: Detik-detik Perselingkuhan Rizky Biliar Terungkap

Namun banyak yang lupa atau menganggap viral lebih penting dari segalanya sehingga keinginan viral lebih kuat.

Lihatlah kejadian terakhir akibat ingin viral, membuat dua anggota polisi di Papua kehilangan pekerjaannya, dipecat karena membuat konten viral dengan menjilat kue.

Namun bukan sembarangan kue, karena kue yang satu ini aalah kue ulang tahun untuk diserahkan ke TNI.

Baca Juga: Penampilan Langka: Bagaimana Cara Diana Amstrong Hidup dengan Kuku Terpanjang di Dunia

Gara-gara menjilat  kue ulang tahun untuk TNI inilah, kedua anggota polisi lalulintas ini menghadapi sidang etik.

Dari sidang etik, gara-gara gara ingin viral dengan menjilan kue ulang tahun untuk TNI inilah, kedua anggota polisi ini dinyatakan bersalah.

 Tidak tanggung-tanggung, dalam sidang etik yang kedua polisi yang melakukan aksi tidak etis, dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: LPSK : Penghapusan Video Tragedi Kanjuruhan Milik Saksi Sangat Disayangkan


Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi menyebut Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan," terangnya.

Meski demikian, kata Adam, masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh keduanya jika keberatan dengan vonis hakim. "Keduanya, Bripda YFP dan Bripda YMB  menyatakan banding atas vonis hakim," kata Adam Erwindi.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Siasati Banjir Dengan Ini, 'Gojeg Keluarkan Aplikasi Baru, Gotong'


Sebelumnya, viral video dua polisi satuan Lalulintas Polda Papua Barat  menjilat kue untuk Hut TNI viral di media sosial.

 Kue itu tidak jadi diantar ke jajaran TNI di Kodam 18 Kasuari dan langsung digantikan dengan nasi tumpeng.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasan yang Disampaikan Pengacaranya soal KDRT Lesti Kejora

 Dirlantas Polda Papua Barat langsung menjebloskan keduanya ke Rutan Polda Papua Barat dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf.

 Kapolda Papua Bara, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga langsung menemui Pangdam 18 Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema untuk menyampaikan permohonan maaf. Keduanya berkomitmen untuk tetap kompak dan terus menjaga soliditas terlepas dari insiden itu.

Baca Juga: Pemeran utama Teluh Darah, Mikha dan Deva Hadiri Upacara Pembukaan BIFF 2022, di Korsel

Kapolda juga menyatakan bertanggung jawab dan siap memberikan tindakan tegas terhadap kedua oknum anggota itu. Dan sudah dilakukan dengan menyidang etik keduanya. ***


Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah