Baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian BBM.
Baca Juga: Da Silva Tak Merasa Jadi Pahlawan Atas Kemenangan Persib Dalam Laga Terakhir
"Seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif," pungkasnya.***