Terkait dengan itu, wakil rakyat di Kebon Sirih Jakarta Pusat itu pada 30 Agustus 2022 menetapkan pada Selasa ini sebagai jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan sebelum Anies dan Riza mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga: DPRD DKI Umumkan Pemberhentikan Anies-Reza Sebagai Gubernur dan Wagub
Sementara itu, setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk calon penjabat gubernur DKI.
Rencananya, setelah rapat paripurna ini, DPRD DKI mengadakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan tersebut.***